Polres Jember Menerapkan Aplikasi PeduliLindungi
*Kapolres Jember Berlakukan Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi Bagi Pengunjung*
JEMBER – Polres Jember telah menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi telah diresmikan langsung oleh Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, S.I.K., M.H. dan sudah berjalan satu Bulan.
“QR code (barcode) aplikasi PeduliLindungi ini merupakan program pemerintah guna mendeteksi warga yang telah menerima vaksinasi Covid-19.
Menurut Kapolres Arif, aplikasi PeduliLindungi ini wajib diadakan di setiap mako di seluruh kepolisian baik polres maupun polsek. Barcode Scanner perlu disediakan guna memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan dan menghindari terjadinya kerumunan saat scan barcode.
“Aplikasi sudah diujicoba dan berfungsi dengan baik. Ini diharapkan menjadi contoh di lingkungan masyarakat dan tentunya bagi instansi yang lain seperti perhotelan, pusat perbelanjaan, dan industri,” ucapnya.
Ia menuturkan, bagi masyarakat yang memang memiliki berbagai macam keperluan ke kantor-kantor kepolisian bisa diketahui tujuannya. Kalau hasil scan barcodenya berwarna hijau akan diperbolehkan masuk, dan apabila berwarna kuning atau merah tetapi tujuannya untuk vaksinasi, maka diizinkan juga untuk masuk ke mapolres maupun mapolsek.
“Bagi yang berwarna merah kita sarankan untuk melaksanakan vaksin dulu. Untuk pengaduan atau pelaporan, masyarakat diharapkan sudah memiliki aplikasi PeduliLindungi. Namun, pastinya kita akan lihat dulu kepentingan yang bersangkutan dan dipertimbangkan, jika memang itu bisa dilayani ya kita layani,” pungkas Arif.
Arif berharap, dengan adanya keharusan scan barcode di lingkungan kepolisian, setidaknya bisa menggugah masyarakat untuk semakin sadar untuk melaksanakan vaksinasi baik di puskesmas, rumah sakit, maupun di gerai-gerai vaksinasi.
“Lembaga kepolisian berusaha terus menggelar vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat,” demikian tandasnya. (Wyn/Agus)
Komentar
Posting Komentar